TEORI ORGANISASI
UMUM 1
Nama
: Mochammad Fikri
Kelas
: 2KA23
NPM
: 15113559
Organisasi mahasiswa adalah
organisasi yang beranggotakan mahasiswa sebagai wadah kegiatan ko dan atau
ekstra kurikuler. Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra
kampus, organisasi kemahasiswaan antar kampus, organisasi ekstra kampus maupun
semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau
antar kampus. Salah satu bentuk organisasi mahasiswa adalah Ikatan Organisasi
Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di tingkat perguruan tinggi, antar perguruan
tinggi maupun tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk
mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas
pendidikan dan kemajuan Indonesia sesuai disiplin ilmunya. Bentuk berikutnya
adalah Unit Kegiatan Mahasiswa yang biasanya disingkat UKM yaitu organisasi
mahasiswa yang dibentuk berdasarkan kesamaan minat, baik di bidang olahraga,
seni atau lainnya serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bentuk dan atau
strukturnya berbeda di setiap perguruan tinggi. Beberapa IOMS tingkat nasional
memiliki legalitas berupa SK dari Dirjen DIKTI (tidak ada keharusan) dan hanya
ada satu IOMS yang mewakili setiap organisasi/ikatan/himpunan di setiap
disiplin ilmu di tingkat nasional. Mahasiswa Indonesia di luar negeri juga
membentuk organisasi mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, atau PPI
yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia.
Pada dasarnya, Organisasi
Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan
bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang disetujui oleh
semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak boleh
keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma
perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama
mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.
Pada organisasi mahasiswa
ini ada juga himpunan mahasiswa islam atau yang disingkat HMI.
Himpunan Mahasiswa Islam
(HMI) adalah organisasi mahasiswa yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14
Rabiul Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 Februari 1947 M, atas prakarsa
Lafran Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (sekarang Universitas
Islam Indonesia (UII) .
Tujuan dari HMI ini adalah
Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan
bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah
Subhanahu wata'ala.
Lembaga
Pengembangan Profesi (LPP) adalah lembaga pengkaderan untuk pengembangan
profesi di lingkungan HMI. Lembaga Pengembangan Profesi terdiri dari:
- Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam
(LDMI), pencetus terbentuknya Lembaga Dakwah
Kampus (LDK)
- Lembaga Pers Mahasiswa Islam
(LAPMI)
- Lembaga Teknologi Mahasiswa
Islam (LTMI)
- Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam
(LEMI)
- Lembaga Kesehatan Mahasiswa
Islam (LKMI)
- Lembaga Pendidikan Mahasiswa
Islam (LAPENMI)
- Lembaga Seni Budaya Mahasiswa
Islam (LSMI)
- Lembaga Hukum Mahasiswa Islam
(LHMI)
- Lembaga Pertanian Mahasiswa
Islam (LPMI)